Fakta Menarik Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Sampai Dihukum Mati
Mokapog – Bekas Kadiv Propam, Ferdy Sambo divonis dengan hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ferdy Sambo bisa terbuktikan bersalah dalam masalah pembunuhan merencanakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. “Jatuhkan pidana ke tersangka dengan pidana mati,” kata kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso dalam amar keputusan yang dibacakan, […]
Continue Reading