mokapog.com – Beberapa aktor seni dan budaya di Kabupaten Bandung Barat meradang. Masalahnya Bale Pinton yang umum jadi ruangan gestur oleh mereka akan terguur oleh project revitalisasi Citu Ciburuy yang digagas oleh Ridwan Kamil.
Beberapa aktor seni menjelaskan, penggusuran Bale Pinton dilaksanakan tanpa permufakatan dengan praktisi seni budaya dan warga sekitaran Ciburuy.
Bangunan itu diratakan untuk disihir jadi food court dan tempat rekreasi selfie.
Perlakuan penggusuran Bale Pinton disumpah keras oleh aktor seni budaya. Masalahnya tempat itu salah satu ruangan berkreatifitas untuk beberapa seniman dan budayawan Bandung Barat.
Kami meminta puncak pimpinan Jawa Barat, bapak Ridwan Kamil selekasnya membuat kembali Bale Pinton yang sudah rata dengan tanah, kata Salah seorang aktor seni di Situ Ciburuy, Barien, Sabtu (14/5/2022).
Aktor Seni Budaya Bandung Barat memandang Ridwan Kamil tidak pro pada peningkatan kebudayaan dalam masyarakat
Aktor Seni Budaya Bandung Barat memandang perlakuan penggusuran Bale Pinton sebagai wujud peraturan Ridwan Kamil yang tidak pro pada peningkatan kebudayaan dalam masyarakat.
Kita aktor seni budaya walau sebenarnya telah turut berperanan untuk datangkan pelancong dengan membuat pagelaran. Tetapi saat ini balasan dari Rindwan Kamil semacam ini, kita bersedih, sambungnya.
Menurut dia, karena dibedahnya bale Pinton itu tempat atau ruang umum untuk berkesenian sekarang tidak ada. Hal tersebut benar-benar sayang karena Pemerintah provinsi Jawa barat sebagai pemgembang Situ Ciburuy dipandang tidak mempunyai rasa kepedulian untuk memiara dan meningkatkan seni budaya Sunda.
Walau tanah dan bangunan itu, yang mempunyai hak membuat ialah Pemerintah provinsi Jawa Barat, tetapi yang akan hidupkan tempat itu ialah masyarakat dan seniman budayawan di tempat. Bukan seniman yang jauh dari kabupaten atau kota lain yang ada di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jabar Tidak Ada Perbincangan Dengan Seniman dan Budayawan Lokal
Mereka itu (Pemerintah provinsi Jabar), membuatnya tidak ada perbincangan dengan seniman dan budayawan lokal, membedahnya tidak ada pernyataan. Membuat dan membedah semaunya sendiri tanpa pengkajian, keluhnya.
Disebutkannya, bangunan bale pinton itu bukan sekedar membuat kios atau warung. Tetapi bagaimana bangunan itu dapat hidupkan tempat itu supaya aura berkesenian berkebudayaan ada disekitaran Dusun Ciburuy terutamanya dan biasanya di KBB.
Ia menyentuh kehadiran UU Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017, jika pemerintahan mempunyai kewajiban melakukan amanah UU Pemajuan Kebudayaan bersama-sama dan bekerja bersama dengan seniman-pelaku seni. Tetapi dalam realisasinya tidak memerhatikan apa yang diharap kelompok seniman dan budayawan dan warga di tempat.
Kami mengharap supaya Bale Pinton dibuat kembali lebih representatif supaya bisa jadi tempat berkreatifitas beberapa aktor seni dan budaya di KBB dalam melestarikan kesenian wilayah, ujarnya.