Anak Pejabat Dirjen Pajak Melakukan Penganiayaan Terhadap Anak 17 Tahun Hingga Koma

mokapog – Nama Mario Dandy Satriyo (20) muncul ke masyarakat sehabis perkara kezaliman yang dia melakukan pada anak berumur 17 tahun berinisial D jadi populer di social media.

Di video yang tersebarkan di social media, Mario bertindak kezaliman sampai membuat si korban terpuruk serta koma.

Sehabis perkara kezaliman itu populer, netizen yang jengkel setelah itu cari tahu background Mario lewat penyelusuran internet. Netizen setelah itu mendapati rutinitas Mario yang suka perlihatkan kekayaannya lewat kendaraan mahalnya di social media.

Mario setelah itu dikenali adalah seorang anak seorang petinggi Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, merupakan Kepala Sisi Umum di Kantor Daerah DJP Jakarta Selatan II.

Buntut dari perkara itu, Rafael terkena dampaknya. Petinggi berpangkat Eselon III turut jadi pembicaraan habis dikenali mempunyai harta kekayaan yang fenomenal, meski pangkatnya cuman Eselon III.

Mario Dandy Terancam Kurungan Penjara

Buntut dari perbuatan tidak pantas yang sedang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, dianya dikeluarkan dari kampusnya, Kampus Prasetiya Mulya, pada Kamis (23/02/2023) dilansir dari news today mokapog.

“Rapat Pimpinan Kampus Prasetiya Mulya memilih untuk keluarkan terdakwa Saudara Mario Dandy Satriyo,” kata Rektor Kampus Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak, dalam informasi terdaftar.

Sekarang, Mario Dandy tengah dikontrol polisi atas pendapat kezaliman yang dia laksanakan. Dia jadi terdakwa dalam perkara ini serta terkurung di tahanan Polres Jakarta Selatan. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam, mengatakan jika faksi kepolisian sudah periksa beberapa saksi berkaitan perkara ini.

Kepolisian pula sudah menyelamatkan beberapa tanda untuk bukti berwujud telpon pegang, sepasang sepatu punya terdakwa, baju punya korban, serta satu unit kendaraan Jeep Rubicon.

Mario sekarang dikirakan pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 terkait Transisi atas UU Ri Nomor 23 Tahun 2002 terkait Pelindungan Anak dengan sanksi pidana optimal 5 tahun.

Tidak itu saja, Mario pula dijaring pasal 351 ayat 2 terkait Kezaliman Berat dengan sanksi pidana optimal 5 tahun.

Kecuali Mario Dandy, Polres Metro Jakarta Selatan pula memutuskan seorang kawan Dandy dengan inisial S atau SLRPL (19) selaku terdakwa.

Ayah Mario dilepas posisi serta memundurkan diri

Turut jadi pembicaraan masyarakat sebab tingkah anaknya, Rafael Alun Trisambodo selanjutnya mohon maaf atas momen yang sedang dilakukan anaknya. Di video verifikasi buat masyarakat, Rafael mengaku apa yang sedang dilakukan oleh anaknya adalah perbuatan yang keluar batas.

“Saya memahami jika perbuatan putra saya yang keliru maka dari itu memberikan kerugian pihak lain, menyebalkan, serta menyebabkan keonaran dalam masyarakat,” kata Rafael di video verifikasi yang dibagikannya stafsus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.

Dianya mengatakan siap buat ikuti seluruhnya proses hukum yang sekarang lagi jalan. Di lain bagian, si korban disampaikan sampai masih belum sadar diri.

Kezaliman yang sedang dilakukan oleh anaknya itu tidak cuman membuat Rafael harus memikul malu, kehidupan modern Mario Dandy membuat kekayaan Rafael Trisambodo ditanyakan. Catatan Laporan Harta Kekayaan Petinggi Negara (LHKPN) milik dia dipandang tidak lumrah oleh masyarakat. Kekayaan Rafael dalam LHKPN kira-kira Rp56 miliar.

Akan tetapi, biarpun mempunyai kekayaan fenomenal, mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario buat bertandang ke korban dikenali mempunyai tunggakan pajak yang tidak dibayar. Pelat nomor yang dipakai juga nyatanya palsu.

Satu hari sehabis video verifikasi yang dibikin Rafael Trisambodo dipublikasikan, Menteri Keuangan Sri Mulyani melepaskan posisi Rafael selaku Kepala Sisi Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II pada Jumat (24/02).

Di hari yang serupa, sehabis sah dilepas dari wewenangnya, Rafael setelah itu memundurkan diri selaku ASN Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu, KPK pula menyebutkan dapat kerjakan kontrol kepada kekayaan Rafael sehabis LHKPN Rafael jadi perhatian masyarakat.

Mario Dandy Memakai Kendaraan Rubicon Di saat Bertandang ke Korban

Satu unit mobil Jeep Rubicon jadi tanda untuk bukti dalam perkara kezaliman yang sedang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20), anak seorang petinggi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Mobil itu adalah kendaraan yang dipakai Mario Dandy buat bertandang ke korban. Mobil itu sekarang sudah diambil alih di Polres Jakarta Selatan.

Walau demikian, di saat dilaksanakan kontrol, dikenali mobil yang dipakai Mario Dandy mempunyai nomor polisi palsu. Di saat ditangkap, mobil Jeep Rubicon itu dipasangkan pelat nomor B 120 DEN yang nyatanya palsu. Mobil yang dipakai Mario Dandy itu sebetulnya mempunyai nomor polisi B 2571 PBP.

“Buat mengelak tilang electronic tukasnya,” tutur Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, diambil dari Di antara.

Penemuan Minuman Keras Dalam Mobil Rubicon

Ada satu botol minuman keras (minuman keras) dalam mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satrio saat menyiksa David. Pertanyaannya siapakah pemilik minuman keras dalam mobil itu?

Senang SP Sichombing, kuasa hukum terdakwa Shane Lukas Rotua menuturkan minuman keras dalam mobil Rubicon itu bukan punya clientnya.

“Yang pasti itu bukan mempunyai Shane, jika di mobil ada minuman atau apa ya,” kata Senang di Polres Metro Jakarta Selatan, diambil Di antara di Jakarta.

Senang menuturkan Shane tidak paham menahu masalah pemilik minuman keras dalam mobil Rubicon. Dia pula mengakui clientnya tidak dikontrol alkohol saat kezaliman kepada David berlangsung.

“Tidak, tidak terbujuk alkohol, sebab Shane tak pernah minum alkohol,” sambungnya.

Berdasar pengamatan di area, botol bening dengan tutup memiliki warna biru berisi alkohol itu ada dalam tempat minuman dalam mobil Rubicon punya Dandy. Senang menuturkan Shane terpaksa sekali merekam kezaliman David sebab diminta oleh Mario. Dia mengatakan Shane mempunyai keterikatan dengan Dandy.

“Ada rekan keterikatan sebab menurut bapaknya, S itulah ditelpon berulang-kali serta S tak ingin. Dandy langsung jemput gunakan Rubicon itu,” kata Senang.

Senang mengatakan Shane ketika itu lagi ada dalam bawah kendalian Dandy, maka dari itu pengen saja ikuti perintahnya saat dibawa ke lain tempat memakai mobil Rubicon itu. Lebih-lebih, disebut Senang, Shane yang diketahui baik serta penurut udah lebih satu tahun berkawan dengan MDS yang berasal dari kawan kongkow sampai selanjutnya kian dekat.

“Satu diantaranya berkaitan permohonan ganti plat nomor sebagai perintah dari Dandy,” sambungnya.

Updated: 5 Desember 2023 — 5:10 pm