Faisal Basri Cemas Daya Membeli Masyarakat Semakin Kurang kuat Selesai Biaya PPN Naik

Mokapog – Ekonom senior Faisal Basri mengomentari peraturan pemerintahan meningkatkan biaya pajak bertambahnya nilai (PPN) jadi 11 % mulai 1 April 2022. Masalahnya peraturan itu mempunyai potensi menambahkan penekanan pada daya membeli warga yang akhir-akhir ini lemah karena wabah dan peningkatan beberapa harga barang keperluan primer.

Dia menerangkan konsumsi warga Indonesia sekarang ini masih kurang kuat. Peningkatan PPN sejumlah 1 % juga dia ramal akan cukup punya pengaruh ke konsumsi warga.

Rasanya kurang arif menambahkan penekanan pada daya membeli warga yang kurang kuat, katanya ke CNN TV, Kamis (24/3).

Faisal menjelaskan gagasan pemerintahan kembali menaikkan PPN jadi 12 % pada 2025 kedepan akan menambahkan beban warga. Masalahnya sekarang ini peningkatan komoditi tengah terjadi karena perang Rusia.

Tidak itu saja, peralihan cuaca membuat peningkatan harga pangan naik di mana saja.

Ini teror yang semakin besar dibanding PPN, dan di saat yang serupa PPN ini menambahkan beban . Maka semestinya pemerintahan turunkan beban untuk meningkatkan daya konsumsi warga, tambahnya.

Dia memiliki pendapat bila pemerintahan bersikeras meningkatkan PPN, kemajuan ekonomi akan terusik. Dia memprediksi sampai 2024 kemajuan ekonomi Indonesia tidak capai 5,5 %.

Bahkan juga condong di 2023 akan di bawah 5 % atau sekitaran 5 % saja, jauh dari keinginan pemerintahan ke tingkat 7 %,” katanya.

Faisal menambah bila kemajuan ekonomi menurun, usaha mengentaskan warga miskin juga semakin susah. Kenaikan pembukaan lapangan pekerjaan makin berat.

Peresapan tenaga kerjanya semakin rendah, hingga menurut saya biayanya tambah mahal daripada tidak meningkatkan PPN, katanya.

Biaya PPN Naik jadi 11% per 1 April 2022

Warga harus siap-siap. Mulai 1 April 2022 kedepan, biaya Pajak Bertambahnya Nilai atau PPN akan naik jadi 11%. Peningkatan PPN itu tertuang dalam Undang-Undang mengenai Harmonisasi Ketentuan Perpajakan alias UU HPP.

Mencuplik situs setkab.go.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, peningkatan PPN sejumlah 1% ini masih ada di bawah rerata PPN dunia. Sekarang ini, sambungnya, rerata PPN di penjuru dunia berada di tingkat 15%.

Jika kita saksikan negara OECD dan yang lainnya, PPN Indonesia berada di 10 %. Kita naikkan 11 (%) dan kelak 12 (%) di tahun 2025, tutur Sri Mulyani saat jadi pembicara CNBC Indonesia Economic Outlook 2022, Selasa (22/03/2022).

Menkeu mengutamakan, pajak sebagai bergotong-royong oleh warga Indonesia dari segi ekonomi dari yang relatif sanggup. Ini karena pajak yang dihimpun akan dipakai kembali ke warga. Itu penyebabnya, pemerintahan memilih untuk meningkatkan PPN jadi 11%.

Kita terang masih perlu pengajaran yang semakin baik, kesehatan yang semakin baik, kita perlu bahkan juga TNI kita yang semakin kuat, polisi yang semakin luar biasa agar kejelasan hukum bagus, keamanan kita bagus. Itu semua dapat ditangani, kita raih, dan kita bangun bertahap untuk bertahap jika fondasi pajak kuat, ujarnya.

Sri Mulyani pahami, sekarang ini perhatian amsyarakat dan dunia usaha tengah konsentrasi pada perbaikan perekonomian. Tetapi, ini tidak merintangi pemerintahan untuk membuat fondasi perpajakan yang kuat. Satu diantaranya dengan meningkatkan PPN.

Apa lagi, selama saat wabah, APBN jadi instrument yang bekerja hebat, hingga perlu untuk selekasnya disehatkan . Maka kita saksikan mana saja yang bisa space-nya di mana Indonesia sama dengan region atau beberapa negara OECD atau beberapa negara di dunia. Tetapi Indonesia tidak berlebih-lebihan, tegasnya.

Updated: 4 Desember 2023 — 5:36 pm