Persyaratan Naik Kereta Api Jarak Jauh Tidak Perlu PCR-Antigen Mulai Hari Ini

Mokapog – PT KAI (Persero) mengatakan pemakai kereta api jarak jauh yang telah memperoleh vaksin komplet tidak perlu memberikan hasil PCR atau antigen. VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan peraturan ini mulainya berlaku di hari ini, Rabu (9/3). Konsumen setia KA Jarak Jauh yang sudah memperoleh vaksinasi jumlah ke-2 (komplet) atau ke-3 (booster) tidak diharuskan memperlihatkan hasil yang negatif test RT-PCR atau Rapid Tes Antigen di saat proses boarding, kata Joni lewat tayangan jurnalis.

Ketentuan itu sesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 mengenai Panduan Penerapan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Periode Wabah Covid-19 tanggal 8 Maret 2022.

KAI selalu ikuti dan patuhi semua ketetapan dari pemerintahan dalam rencana menahan penebaran Covid-19 pada model transportasi kereta api, sambungnya.

Nantiya, untuk validasi data vaksinasi pemakai KAI sudah memadukan ticketing sistem KAI dengan program Pedulilindungi. Hasilnya, data vaksinasi pemakai dapat segera dijumpai oleh KAI di saat pemesanan ticket ekonomi lewat KAI Akses, situs KAI, dan di saat boarding.

Berikut syarat komplet perjalanan memakai Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terkini:

1. Persyaratan Naik KA Jarak Jauh

a. Konsumen setia sudah divaksinasi Covid-19 minimum jumlah kedua.
b. Surat info hasil yang negatif Rapid Tes Antigen optimal 1×24 jam atau RT-PCR 3×24 jam saat sebelum agenda keberangkatan diutamakan untuk Konsumen setia dengan vaksinasi Covid-19 jumlah pertama
dan Konsumen setia yang tidak/belum divaksinasi dengan alaan klinis ditunjukkan dengan surat info dari rumah sakit pemerintahan.
c. Konsumen setia dengan umur di bawah enam tahun ketentuannya ialah ditemani orangtua dan mengaplikasikan prosedur kesehatan dengan ketat.

2. Persyaratan Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a. Konsumen setia harus divaksinasi minimum Vaksin Covid-19 jumlah pertama terkecuali anak umur di bawah enam tahun.
b. Tidak diharuskan untuk memperlihatkan surat info hasil yang negatif test rt-pcr atau rapid tes antigen.

Pemakai yang tidak lengkapi syarat dan pemakai yang telah divaksinasi tetapi positif covid-19 dalam waktu 14 hari ke belakang, jangan lakukan perjalanan dan dipersilakan untuk menggagalkan tiketnya, tegas Joni.

Sama sesuai SE Kemenhub 25 juga, kemampuan angkut KA Jarak Jauh ialah maksimal 100 %. Meski begitu, pemakai masih tetap harus patuhi prosedur kesehatan secara disiplin saat memakai service kereta Api.

Pemakai KA harus menggunakan masker, membersihkan tangan dengan sabun di air mengucur, jaga jarak, menjauhi dari keramaian, kurangi mobilisasi, menghindar makan bersama, dan memakai hand sanitizer.

Tidak itu saja, pemakai harus juga pada keadaan sehat tidak menanggung derita flu, pilek, batuk, lenyap daya penciuman, diare, dan demam, dan temperatur tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Pemakai harus memakai masker kain 3 lapis atau masker klinis yang tutupi hidung dan mulut. Pemakai pun tidak dikenankan untuk bicara satu arah atau dua arah lewat telephone atau langsung sejauh perjalanan.

Tidak dikenankan untuk minum dan makan sejauh perjalanan untuk perjalanan yang kurang dari 2 jam, kecuali untuk pribadi yang harus konsumsi obat dalam rencana penyembuhan yang bila tidak dilaksanakan bisa mencelakakan kesehatan serta keselamatan orang itu.

Adapun KAI bekerja bersama dengan Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, dan Dinas Kesehatan di tempat untuk memberi servis vaksinasi untuk konsumen setia KA Jarak Jauh di beberapa stasiun dan Klinik Mediska punya KAI.

Disamping itu KAI masih tetap sediakan 84 stasiun yang layani Rapid Tes Antigen dengan harga Rp35.000, diantaranya Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bekasi, Cikampek, Karawang, Cikarang, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Purwakarta, Cimahi, Cipeundeuy, Ciamis, Cirebon.

KAI terus pastikan semua konsumen setia mengaplikasikan prosedur kesehatan secara disiplin dan cuman meluluskan konsumen setia yang sama sesuai syarat untuk dapat naik kereta api, papar Joni.

Dalam pada itu, Manager Humas KAI Cirebon, Jawa Barat, Suprapto akui telah mengaplikasikan ketentuan terkini yang melepaskan penumpang kereta api dari persyaratan PCR dan antigen. “Untuk penumpang yang telah vaksin 2x dan booster, tidak diharuskan,” tambah ia.

Sementara untuk penumpang kereta api lokal atau aglomerasi dengan ketetapan masih sama minimum vaksin jumlah pertama dan tidak ada syarat test PCR atau antigen, pungkas Suprapto.

Updated: 4 Desember 2023 — 2:29 pm