Ronald Tannur Sang Pembunuh Kekasih Yang Sadis

mokapog – Telepon genggam Gregorius Ronald Tannur, 31 tahun, berdering saat makan malam bersama pacarnya, Awal Sera Afrianti, 27 tahun, di lokasi kulineran G-Walk Citraland, Jalan Niaga Gapura, Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 3 Oktober 2023 jam 18.30 WIB. Sang penelepon membawa putra anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangunan Bangsa (F-PKB) Edward Tannur itu gabung bersama ke-5 temannya di Blackhole KTV Klub, Lenmarc Mall, Jalan Mayjen Jonosewojo, Pradah Kalikendal, Kampung Pakis.

Pria kelahiran Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu menyongsong dengan suka hati ajakan temannya untuk pesta serta menyanyi pada tempat karaoke itu. Ia merampungkan makan malam bersama Awal, yang udah dipacarinya waktu 5 bulan. Seusai tuntas, Ronald serta Awal cepat ke arah Blackhole KTC Klub dengan gunakan mobilnya, Toyota Innova Reborn, mempunyai warna abu-abu metalik bernomor polisi B-1744-PW.

Mobil pasangan pacar itu memotong jalanan yang masih relatif ramai waktu malam itu sejauh 3,8 km. Seusai tempuh waktu 11 menit, Ronald serta Awal datang di club karaoke jam 21.30 WIB. Mereka segera gabung dengan kawan-kawan Ronald yang udah ada di ruang nomor 7 Blackhole KTV Klub di lantai 3 Lenmarc Mall. Malam itu, ke-2 nya terlarut dalam acara pesta, menyanyi bersama, serta menenggak minuman keras, seperti tequila.

Semalam, mereka habiskan waktu dalam ruangan karaoke sampai berubah hari Rabu, 4 Oktober 2023, pagi buta. Di saat jarum jam memperlihatkan angka 00.01 WIB, Ronald serta Awal putuskan pulang terlebih dulu. Ronald keluar area dengan menggamit Awal sembari menenteng botol tersisa minuman tequila ke arah lift untuk turun ke lantai lantai dasar.

Sejurus setelah itu, orang keamanan memandang Ronald serta Awal tengah terturut pertikaian. Tidak tahu apa yang dipermasalahkan, keamanan tidak terlampau perduli karena udah jadi panorama setiap hari orang mabok pada tempat tersebut. Permasalahannya, pertikaian itu jadi lain di saat berganti jadi tindak kekerasan. Di saat masuk di lift itu, Ronald menyepak kaki kanan Awal sampai terjerembap jatuh dengan posisi terduduk.

Gak cukup hingga sampai situ, dengan emosi serta dikontrol minuman alkohol, Ronald memukul botol tequila yang dibawa ke kepala Awal sejumlah kedua kalinya. Pertikaian tetap bersambung sampai ke-2 nya keluar lift di lantai lantai dasar. Awal dilihat terlebih dulu jalan buru-buru ke arah mobil Ronald yang terparkir. Ia terus menyenderkan badannya pada pintu mobil sisi kiri.

Gak lama, Ronald ada susul serta secara langsung masuk kabin mobil lewat pintu samping kanan. Tanpa ada banyak bercakap, lelaki punyai tubuh gempal serta menggunakan kacamata itu langsung menstater kendaraannya serta pancal gas. Di saat setir mobil diarahkan ke kanan, tiba-tiba badan Awal yang sedang ada di sisi kiri terempas, jatuh, serta tergilas. Juga badan Awal terbawa sampai sepanjang 5 mtr..

Memandang hal tersebut, keamanan Lenmarc Mall berteriak serta memperingatkan Ronald. Ia lantas menyudahi pergerakan serta mengundurkan kendaraannya. Ia segera membawa badan Awal serta masukkan ke mobil lewat pintu belakang atau bagasi. Lantas kembali pancal gas bawa Awal ke arah apartemen Tanglin Orchard Pakuwon Trade Center (PTC) di Jalan Pucuk Cantik, Babatan, Wiyung.

Enam menit setelah itu, seusai melalui jalan sejauh 1,1 km, Ronald hingga sampai di apartemennya jam 01.20 WIB. Ia segera menempatkan badan Awal dari bagasi mobil ke bangku roda untuk dibawa ke suatu area. Dilihat Ronald mulai was-was sejalan dampak minuman kerasnya perlahan-lahan jadi menurun. Ia was-was di saat Awal tak juga siuman serta bangun.

Ia coba memberi napas bikinan serta menekan-nekan dada Awal di bangku roda. “Pak… Pak… tolong, Pak. Pak, telpon, ini mati,” teriak Ronald mulai histeris minta bantuan terhadap keamanan di apartemen itu.

Gregorius Ronald Tannur diputuskan selaku terdakwa kezaliman pacarnya, Awal Sera Afrianti alias Andini (27) alias Awal.

Karena Awal tak juga sadar serta memberi respon, ahirnya Ronald ditolong keamanan masukkan lagi badan Awal ke mobilnya. Ia terus bawa pacarnya itu ke Rumah Sakit National Hospital, Surabaya, yang gak sangat jauh dari apartemennya. Demikian ke-2 nya hingga sampai, team klinis yang berjaga-jaga turunkan Awal. Ronald cuma menangis histeris dari sisi mobilnya.

Team klinis rumah sakit lalu bawa Awal ke tempat IGD untuk memperoleh pengurusan klinis. Tetapi, satu jam setelah itu, nyawa Awal gak dapat ditolong. Wanita kelahiran Sukabumi, Jawa Barat, 25 April 1996, itu dipastikan wafat pada jam 02.32 WIB. Tiga jam setelah itu, faksi Polsek Lakarsantri terima laporan pendapat kezaliman Awal oleh Ronald pada jam 05.00 WIB.

Atas laporan itu, polisi dari Unit Reserse Kriminil Polres Kota Besar Surabaya turunkan team penyelidik. Mereka lakukan proses autopsi kepada mayat Awal, periksa banyak saksi di Blackhole KTV Klub, lantai dasar Lenmarc Mall serta apartemen Tanglin Orchard, rekaman CCTV, termasuk periksa Ronald serta ke-5 temannya, dan lakukan proses prarekonstruksi.

Dalam pada itu, hasil dari autopsi yang sudah dilakukan team dokter forensik Rumah Sakit Umum Wilayah (RSUD) Dr Soetomo, pada pemeriksaan luar dijumpai cidera bengep pada kepala segi belakang, leher kiri dan kanan, leher atas, dada sisi kanan serta tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai kanan, paha, punggung kanan, serta cidera lecet sisi belakang samping atas.

Pada pemeriksaan sisi dalam, dijumpai serapan darah pada otot leher serta susunan kulit sisi kiri dan kanan, tulang patah pada tulang iga ke-2  hingga sampai lima. Disamping itu dijumpai bengep pada organ paru dan organ daging. Memandang hal tersebut, polisi mempertingkat penyidikan ke penyelidikan, seusai terima laporan dari keluarga Awal. Polisi lantas tangkap Ronald pada 5 Oktober 2023.

Polisi memperlihatkan tanda bukti kejadian pembunuhan Gregorius Ronald Tannur kepada pacarnya, Awal Sera Afrianti alias Andini.

“Setelah itu kami terima laporan polisi yang dibikin oleh ibu korban serta kami melakukan gelar persoalan untuk kenaikan ke tahapan penyelidikan,” kuak Kepala Polres Kota Besar Surabaya Kombes Pasma Royce pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Polisi menuturkan pola perlakuan Ronald merupakan sakit hati atas pertikaian yang terjadi saat sebelum kezaliman. Sayang, sampai saat ini belumlah jelas apa yang sebetulnya mereka ributkan serta pertengkarkan. “Pertengkarannya biasa. Tetapi yang berkaitan tercemar dengan alkohol,” kata Kepala Unit Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono pada 11 Oktober 2023.

Sebelumnya polisi menangkap Ronald dengan Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta/atau Pasal 359 KUHP perihal kezaliman serta kelengahan yang menimbulkan kematian dengan teror 12 tahun. Tetapi, seusai dikerjakan rekonstruksi serta penyelidikan lebih sungguh-sungguh, polisi mengganti jadi pasal perihal pembunuhan.

“Penilaian udah kami berikan sesungguhnya kami mendapatkan sejumlah bukti, setelah itu bukti itu kami gelarkan baru saja udah kami berikan, kami menyertakan pakar pidana kami ikutsertakan pakar-ahli yang lainnya buat kami gelarkan, ada banyak input kami simpulkan, selanjutnya kami memutuskan (menangkap Ronald dengan pasal pembunuhan),” tandas Hendro pada news today.