Roy Suryo Dibayang-bayangi Dua Laporan Polisi Buntut Meme Stupa Yang Serupa Dengan Pak Jokowi

Jakarta, mokapog — Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo disampaikan ke polisi oleh beberapa faksi selesai mengupload meme berisi stupa candi Borobudur yang di-edit serupa muka Presiden Joko Widodo. Dari catatan selama ini, Tubuh Reserse Kriminil (Bareskrim) Polri pada tingkat pusat dan Polda Metro Jaya pada tingkat kewilayahan sudah terima laporan itu.

Di Bareskrim, ada laporan yang teregister dalam LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20-Juni-2022. Terdaftar pelapor dalam kasus itu adalah Kevin Wu.

Saya benarkan jika ada laporan berkaitan permasalahan itu. Yang memberikan laporan inisialnya KW, kata Kepala Sisi Pencahayaan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko ke reporter news today, Senin (20/6).

Adapun object sebagai terlapor dalam kasus ini ialah pemilik account twitter @KRMTRoySUryo2.

Roy Diperhitungkan Lakukan Tindak Pidana

Roy diperhitungkan lakukan tindak pidana ajaran kedengkian berdasar SARA dan/atau penistaan agama Buddha. Atas pelanggaran itu, Roy Suryo diperhitungkan menyalahi Pasal 45 A (2) jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 mengenai ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.

Korban di sini pelapor menjelaskan ialah umat Buddha Indonesia, terangnya.

Tidak cuma di Bareskrim, Polda Metro Jaya mengolah kasus itu. Laporan dibikin oleh dengan seorang umat Budha namanya Kurniawan Santoso ini hari. Dia diperhitungkan ikut berbuat tidak etis umat Buddha karena turut menebarkan meme.

Kuasa hukum Kurniawan, Herna Sutanadi menjelaskan jika apa yang ditebarkan oleh Roy Suryo itu bukan gambar stupa semata-mata. Tetapi patung Si Budha dan lambang agama yang sangat keramat.

Kami lempengkan jika yang di-edit di sana bukan stupa, tetapi patung si Budha dan itu ialah lambang agama yang paling keramat buat agama kami, terangnya.

Menurut dia walau Roy bukan pembikin meme, tetapi perlakuan itu malah membuat trending photo itu di sosial media. Oleh karenanya, katanya, Roy bisa dijaring UU ITE.

Herna memandang keinginan maaf dari Roy Suryo dan claim terlapor yang sudah hapus upload meme Candi Borobudur pada media sosialnya pun tidak dapat dibetulkan demikian saja.

Roy telah hapus ciutannya dan mohon maaf atas keributan terutama ke umat Buddha

Harus jalan karena ini bukanlah kebutuhan individu tetapi kebutuhan umat. Kami harap saat ini ini lebih banyak yang proses penghinaan ke agama, tidak ada diskriminasi hukum di sini, sebut ia menambah.

Mabes Polri juga mengatakan akan bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk lakukan pengkajian pada kasus itu. Meskipun begitu, tidak ada kasus yang naik ke tahapan penyelidikan.

Sebagai info, photo editan itu diupload Roy pada Jumat (10/6). Dalam info fotonya, Dia menyentuh gagasan peningkatan harga ticket Candi Borobudur jadi Rp750 ribu.

Dia juga menyebutkan jika photo itu sebagai hasil kreasi dari salah seorang netizen atau warganet yang ditemukan di internet. Roy juga menampik bila dikatakan sebagai pembikin photo itu.

Roy telah hapus ciutannya yang berpolemik itu dan mohon maaf atas keributan yang terjadi. Lebih terutamanya ke umat Buddha.

Untuk semua warga Indonesia saya minta maaf jika misalkan ini terjadi keributan yang ada, sambungnya.

Updated: 5 Desember 2023 — 1:03 pm