Sang Motivator Mario Teguh Diduga Penipuan 5 Miliar Rupiah

mokapog – Kejadian perkiraan penggelapan Rp 5 miliar yang membawa motivator Mario Teguh tetap masih berlangsung sampai saat ini. Terbaru, Mario Teguh serta istrinya, Linna Susanto bakal selekasnya dikontrol polisi.

Sebagai halnya didapati, Mario Teguh serta istrinya diadukan oleh entrepreneur skincare, Sunyoto Indra Prayitno. Menurut pelapor, Mario Teguh terlilit kerja sama dengan perusahaan punya Sunyoto, jadi merk ambassador buat promo skincare.

Versus pelapor, Mario Teguh janjikan produk skincare punya pelapor dapat naik dengan kontribusi promo dianya sendiri. Jadi imbalannya, perusahaan memberi Rp 5 miliar buat promo itu terhadap Mario Teguh, tapi apa yang dijanjikannya tidak sama dengan impian.

Mario Teguh sendiri udah menentang gugatan itu. Mario Teguh mengatakan dianya sendiri awalnya tidak pernah jadi merk ambassador produk skincare punya pelapor.

Kejadian ini udah berguling sejak mulai Juni 2023. Terkini, polisi bakal periksa Mario Teguh serta istrinya.

Mario Teguh Bakal Dikontrol

Polda Metro mengemukakan kemajuan terkini kejadian Mario Teguh ini. Mario Teguh serta istrinya, Linna bakal dikontrol polisi.

“Penyidik bakal merencanakan verifikasi pada terlapor atas nama Lina Teguh serta Mario Teguh,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (1/8/2023).

Trunoyudo belum menguraikan kapan yang pasti ke-2 nya bakal dikontrol. Ia mengatakan, sampai kini udah ada empat orang saksi dikontrol berkaitan laporan itu.

“Polda Metro Jaya menanggulangi laporan perkiraan tindak pidana penipuan yang membawa Lina teguh serta Mario Teguh. Dalam kejadian ini, perubahannya, penyidikan udah memverifikasi pada empat orang saksi,” tuturnya.

Produk Skincare Milik Pelapor Akan Dilihat di BPOM

Mario Teguh diadukan atas perkiraan penggelapan dalam kerja-sama promo produk skincare. Selainnya persoalan perkiraan penggelapan, polisi juga melihat ulang contoh bisnis produk skincare ini ke BPOM.

“Dalam tempo dekat, penyidik bakal kirim contoh skincare pada pihak BPOM buat dilaksanakan kontrol berkaitan ijin produk,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (1/8/2023).

Trunoyudo mengatakan faksi kepolisian juga kerjakan verifikasi pada perusahaan yang menghasilkan skincare itu.

“Penyidik juga kerjakan verifikasi pada PT PM yang menghasilkan skincare itu. Penyidik terus akan bekerjasama dengan pakar pidana serta BPOM,” tuturnya.

Duduk Permasalahan Versus Pelapor

Djamaluddin Koedoeboen sebagai kuasa hukum pelapor mengatakan duduk permasalahan laporan karena clientnya udah keluarkan uang buat mengontrak Mario Teguh jadi merk ambassador (BA) buat mempromokan produk skincare kepunyaannya. Tapi Mario Teguh tidak menetapi janjinya.

“Ada janji yang terkait ingin meng-up skincare atau usaha dari client kami serta itu tidak dilaksanakan maka dari itu client kami merasakan rugi yang lumayan besar serta udah menggelontor uang sejumlah itu,” tuturnya.

Dalam laporan itu, clientnya memberikan laporan istri Mario Teguh yang memiliki nama Linna Susanto. Istri Mario Teguh dikira terturut dalam permasalahan yang terdapat. Gagasannya, pekan kedepan clientnya bakal meniti kontrol berkaitan laporan itu.

“Beliau sebagai BA juga sekaligus istrinya menjadi ada dua yang terkait. Ada persetujuan awalnya kalau yang terkait janjikan serta mengimingi dengan memakai jasa beliau, itu client kami dapat naik dalam beberapa saat serta client kami berkewajiban untuk berikan uang terhadap yang terkait serta udah dikasihkan. Tapi realitanya tidak jalan sebagai halnya dijanjikannya” katanya.

Mario Teguh Menentang

Motivator Mario Teguh membuka nada berkaitan gugatan penggelapan Rp 5 miliar. Lewat team kuasa hukumnya, Mario Teguh menentang gugatan itu serta kirim somasi pada pelapor.

“Bersangkutan oleh karena ada kabar berita yang tidak betul berkenaan penipuan serta/atau penggelapan atas Kerja sama jadi Merk Ambassador Skincare Kanemochi, yang telah dilakukan oleh Client Kami Sdr. Mario Teguh, Kami dengan maksud memberitahu terhadap masyarakat, kalau informasi serta/atau informasi yang udah ditebarluaskan oleh pelaku yang tidak memikul tanggung jawab sebagai informasi yang tidak betul serta/atau informasi berbohong dan udah mencemari nama baik Client Kami,” pengakuan team kuasa hukum Mario Teguh, Lukman Baharudin, yang diangkat di account Instagram Mario Teguh, disaksikan detikcom, Sabtu (15/7).

Team kuasa hukum menentang Mario Teguh terturut kerja sama dengan merk punya pelapor serta jadi merk ambassador. Mario Teguh dimaksud awalnya tidak pernah terima uang yang dikatakan.

“Client Kami tidak perah tanda-tangani Persetujuan Kerja sama serta/atau Memorandum of Understanding yang terkait, Client Kami awalnya tidak pernah mengatakan ditambah lagi janji jadi Merk Ambassador produk yang terkait, dan awalnya tidak pernah terima uang sejumlah Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang terkait,” tukasnya.

Atas hal itu, Mario Teguh berasa dirugikan. Kuasa hukum Mario Teguh melepaskan somasi pada pihak pelapor buat memohon maaf paling lambat Kamis (20/7).

“Pada tindakan kabar berita yang tidak betul, memberi informasi palsu serta/atau informasi berbohong, Kami udah melepaskan Surat Peringatan/ Ultimatum Keras (Somasi) supaya yang terkait kerjakan keinginan maaf terhadap Client Kami juga orang serta/atau masyarakat selambatnya dalam hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 jam 16.00 WIB,” tutupnya.

Updated: 5 Desember 2023 — 5:44 pm